Porostimur.com Ambon: Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri terlebih dalam masa penanganan penyebaran virus corona (covid-19), Komisi III DPRD Maluku melakukan rapat dengar pendapat dengan melibatkan mtra kerjanya seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) maupun Biro Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Maluku, Kamis (30/4).
Saat berhasil dikonfirmasi wartawan, usai menghadiri rapat dimaksud, Ketua Komisi III DPRD Maluku, Anos Jeremias, mengatakan rapat lebih membicarakan persediaan dan stok bahan makanan, terlebih di saat Pemerintah Kota Ambon memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
”Pemerintah Kota Ambon akan mengusulkan apa yang disebut pembatasan sosial berskala besar. Dengan kesimpulan rapat tersebut bahwa stok kebutuhan pokok kita tersedia sampai enam bulan yang akan dating. Masyarakat tidak perlu khawatir dan ragu terhadap kebutuhan pokok. Biro Ekonim juga menjelaskan bahwa inflasi kita memang sedikit terganggu. Kenapa disebut terganggu? Karena situasi dan kondisi kita saat ini terdampak covid-19 sendiri mempengaruhi seluruh masyarakat,” sapanya.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah tetap hadir untuk kepentingan rakyat di daerah, khususnya terhadap tagihan-tagihan yang dilakukan oleh lishing kepada debitur.




