Porostimur.com – Ambon: Saniri Negeri Seith bersama tokoh masyarakat menolak pelantikan Rovi Ramli Nukuhehe pejabat negeri yang saat ini menjabat oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang akan dilaksanakan Senin 4 Oktober 2021 besok.
Demikian penjelasan Saman Nukuhali salah satu tokoh masyarakat Negeri Seith kepada wartawan dalam konfrensi pers peraturan yang digelar Sabtu (2/10/2021) di Ambon.
Menurutnya, Tokoh masyarakat dan Saniri Negeri Seith sudah menyurati Pemerintah Kabupaten Malteng dan komisi 1 DPRD Kabupaten agar mau mengambil sikap terkait dengan apa yang sudah dilakukan oleh Rovi.
Dijelaskan, Pejabat Negeri Seith sudah melakukan cara-cara kotor untuk memuluskan dirinya menjabat sebagai Raja Difinitif Negeri Seith.
Cara yang ditempuh oleh pejabat tersebut adalah peraturan negeri terkait mata rumah parentah yang disahkan oleh pejabat pemerintah negeri, merupakan satu proses yang terbalik. Seharusnya yang mensahkan Perneg tersebut adalah Saniri Negeri Seith, bukanlah pemerintah.
”Karena sesuai aturan yang mengesahkan adalah ketua dan Sekertaris Saniri negeri, yang mengetahui perundang-undang tersebut adalah pemerintah negeri, ini malah terjadi proses yang terbalik,” ujarnya.




