Satreskrim Polres Aru Kejar Dua Saksi Kunci Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Marbali

oleh -831 views

Porostimur.com, Dobo – Kasus proyek pembangunan jembatan di Dusun Marbali, Desa Wangel, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, yang mangkrak, masih terus berlanjut. Dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek ini sudah memasuki tiga tahun, namun polisi memastikan akan diusut tuntas.

Dua Saksi Kunci Masih Hilang

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru Iptu Holmes J. D. Batubara, S.Tr.K., MH, mengatakan, penetapan tersangka belum bisa dilakukan karena dua saksi utama belum berhasil dihadirkan.

“Proyek jembatan Marbali tetap berlanjut karena hasil auditnya sudah diekspos. Hanya saja penetapan tersangkanya belum ada, karena dua saksi yang sementara hilang dan belum bisa diambil keterangannya,” ujar Batubara kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).

Baca Juga  12 Finalis Trompela Cup 2026 Tampil Memukau

Dua saksi utama itu adalah Mukad Mangar dan Revaldi Senen, yang disebut polisi sebagai pihak bertanggung jawab dalam proyek senilai miliaran rupiah tersebut.

“Mereka sementara kami lacak, baik nomor teleponnya maupun tempat tinggalnya. Kemungkinan kalau sudah dapat, baru akan lanjut untuk ambil keterangannya,” tambahnya.

Upaya Polisi Menghadirkan Saksi

Polres Aru telah mengirim surat pemanggilan kepada kedua saksi, termasuk melalui keluarga dan pasangan mereka, namun hingga kini belum ada respons.

“Memang surat pemanggilan sudah dilakukan untuk melanjutkan BAP, namun yang bersangkutan hingga saat ini belum jelas keberadaannya. Jadi, teman-teman wartawan harap bersabar. Yang pasti prosesnya tetap jalan,” jelas Batubara.

No More Posts Available.

No more pages to load.