Satreskrim Polres KKT Tangkap SDF Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

oleh -139 views

“Saat ini Pelaku SDF (18) sudah dialihkan statusnya menjadi Tersangka dan kami telah melakukan penahanan terhadap Tersangka SDF (18) di Rutan Polres Kepulauan Tanimbar,” ungkap Kasat.

Selain itu, Kasat juga menambahkan bahwa Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar berkomitmen dalam penegakan hukum, terutama terhadap pelaku asusila yang belakangan ini cukup tinggi kasusnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.

“Sehingga diharapkan bagi warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar mengawasi betul anak-anak kita untuk menghindari hal-hal yang menjadi target para Pelaku,” sambungnya. (Frets Besitimur)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.