Oleh: A. Malik Ibrahim, Sekretaris Wilayah Partai NasDem Malut
Karena ideologi restorasi merupakan gagasan yang bermakna perubahan untuk
mengembalikan, memulihkan, mencerahkan, dan memperbaiki keadaan, maka dalam ranah
politik, asumsinya adalah perubahan menjadi bebas, mandiri, bermartabat, dan penuh buah
pikir dan gagasan yang saling bertaut.
Di sana, ada nilai keadilan, egalitarianisme, dan tentu ada cita kesejahteraan. Selain itu, restorasi juga menabalkan sebuah proses. Sebuah mata
rantai, sebuah evolusi.
Teramat sedikit orang sadar mengenai ujung dan gerbang dari perjalanan restorasi.
Karenanya, NasDem sebagai institusi politik dan entitas penggerak perubahan meyakini dan
memandang demokratisasi hanyalah titian jalan. Hanya sebuah persinggahan. Tujuan dan
gerbang yang hendak dan menjadi titik tuju adalah pemerataan kesejahteraan.
Satu dekade di jalan restorasi, bagi saya menjadi medium untuk direnungkan, bagaimana
demokrasi itu dipahami.
Satu hal yang harus dipahami, bahwa sistem ini diciptakan untuk membuat masyarakat
menjadi baik dengan cara yang baik. Dalam konteks ini, demokrasi dapat dipahami sebagai
tujuan sekaligus alat.
Sebagai misal, rakyat menjadi miskin tidak semata-mata karena kelemahan dirinya, tetapi
lebih karena miskin akses dan kebijakan yang tidak bajik. Lebih tepatnya termiskinkan.









