Satu Desa di Halsel Berhasil Cairkan Rp.1 Milyar Melalui RKPDes Palsu

oleh -261 views

Sirhan mengaku kaget saat mengetahui bahwa di tahun 2020 Musli Marasabesy melakukan pencairan 100 persen pagu anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

Padahal kata Sirhan, sudah satu tahun Musli Marasabessy tidak lagi menginjakan kaki di desa, yakni sejak bulan Juni 2020 hingga Juni 2021.

Untuk itu dirinya menaruh curiga bahwa ada oknum di tiga instansi tersebut yang diduga sengaja meloloskan RKPDes Desa Koititi hingga pada tahapan rekomendasi pencairan.

“Tahun 2019 dan 2020 tidak ada Musdes, sudah pasti ada pemalsuan tanda tangan BPD di dokumen RKPDes saat pengajuan ke Bapelitbanda,” tutur Sirhan.

Sirhan bilang, dengan melakukan pemalsuan dokumen tersebut, Musli Marasabessy berhasil melakukan pencairan DD dan ADD di Tahun 2020 dengan total pagu anggaran sebesar Rp 1.524.219.336.

Baca Juga  Cocoklogi Ibam

Sirhan menjelaskan, pagu anggaran di Tahun 2020 itu, tidak ada realisasi di lapangn baik pembangunan infrastruktur maupun pembinaan dan pemberdayaan, bahkan gaji Kaur Pemerintah Desa selama 12 bulan dan gaji BPD selama delapan bulan pun tidak dibayarkan.

“Padahal sebelumya BPD dan sejumalah masyarakat sudah laporkan ke DPMD dan Inspektorat untuk lakukan pemblokir pencairan, karena kepala desa sudah tidak berada di desa, tapi kenyataannya di tahun 2020 anggaran cair 100 persen,” ucap Sirhan dengan nada marah.

No More Posts Available.

No more pages to load.