Soal Kapal Cepat yang Belum Tiba di Piru, Adjait: Masalahnya Ada di Pihak Ketiga

oleh -10 views
Link Banner

Porostimur.com | Piru: Terkait pengadaan kapal cepat milik Pemda Seram Bagian Barat (SBB) yang selama ini jadi sorotan publik karena belum kunjung tiba di Piru, Kepala Dinas Perhubungan SBB, Adjait, SH, M.Si, mengatakan, kapal milik Pemda yang direncanakan datang akhir bulan Juni itu, terlambat bukan karena Pemerintah SBB atau Dinas Perhubungan.

“Kendalanya ada pada pihak PT. Kairos Anugrah Marina beralamat di Kampung Kali Baru, Kecamatan Paku Haji Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,” katanya, Senin (5/7/2021).

Kepada jurnalis porostimur.com, Adjait mengatakan bahwa, memang Dinas Perhubungan SBB telah membuat perjanjian yang ditandatangani oleh Kepolisian, Kejaksaan, Pemda dan PT.Kairos Anugrah Marina sesuai dengan batas waktu penyelesaian sampai 30 Juni 2021.

“Tapi nyatanya pihak PT. Kairos Anugrah Marina tidak mengupayakan semaksimal mungkin sehinga tenggat waktu yang telah ditentukan dapat terlaksana sebagaimana yang telah disetujui dalam perjanjian,” tuturnya.

Adjait menambahkan, berdasarkan penilaiannya, kapal bernilai Rp. 7,1 milyar itu sudah rampung 90 persen.

“Sebab hari Minggu kemarin saya melihatnya secara langsung, mesin pertama sudah terpasang tinggal mesin yang kedua yang belum. Jika mengacu pada perjanjian kontrak sisa dana Rp. 1,4 milyar itu belum dibayarkan kepada PT.Kairos Anugrah Marina karena dalam perjanjian kontrak akan dibayarkan seluruhnya setelah kapal itu tiba di Kabupaten SBB,” bebernya.

Adjait berharap pihak PT.Kairos Anugrah Marina lebih komitmen dengan perjanjian seperti yang telah disepakati secara bersama

“Jika tidak, maka kami juga akan memproses ini sesuai aturan yang berlaku, karena pemerintah ingin secepatnya kapal itu terselesaikan dan didatangkan ke SBB,” tegas Adjait. (kahar)