Porostimur.com | Labuha: Guna membangun kedisiplinan ASN di lingkup Pemda Halmahera Selatan, serta memastikan berjalannya program 100 hari kerja Bupati Usman Sidik dan Wakil Bupati, Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) terkait penataan birokrasi, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan ini intens melakukan evaluasi terhadap kinerja bawahannya.
Bupati Halsel Usman Sidik intens melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kantor Camat, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan sekolah, baik SD maupun SMP dan Kepala Desa.
Dalam pelaksanaan sidak tersebut, Bupati Usman Sidik menemukan adanya pejabat yang tidak serius melaksanakan tugas pelayanan dan akhirnya bupati harus mencopot dan digantikan dengan Pelaksana Harian (Plh) dan Pelaksana Tugas (Plt).
Bupati Halsel Usman Sidik kepada media pers mengatakan, dalam penataan birokrasi ini tidak memandang bulu dia itu siapa dan pencopotan terhadap beberapa pejabat itu bukan karena faktor dendam, tetapi fakta di lapangan mereka tidak layak dipertahankan. Sebab, mereka tidak melakukan pelayanan secara baik, ada juga aparatur sipil negara (ASN) secara transparan main politik praktis maka harus diberikan sanksi.
“Hasil sidak sangat jelas ada Camat, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas tidak melakukan pelayanan secara baik, tidak disiplin maka harus diberikan sanksi. Yang saya lakukan ini bagian dari program 100 hari kerja, tidak ada tendensi apa-apa,” cetusnya.
Lebih lanjut Usman Sidik mengatakan, program 100 hari ini harus dilaksanakan karena itu akan menjadi indikator kepemimpinan dirinya bersama Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba satu periode ini.
“Saya dan wakil bupati sudah komitmen untuk terapkan disipilin terhadap seluruh ASN di semua instansi bahkan sampai di Kepala Desa. Jadi, kalau ditemukan ada ASN yang tidak berkantor selama 3 hari gaji nya ditahan dan kalau tidak masuk berkantor selama 48 hari maka ASN yang bersangkutan langsung diusulkan untuk pemecatan. Sementara kepala Desa yang tidak laksanakan tugas langsung dicopot,” tegas Usman Sidik. (adhy)