Sebut Partai Golkar Mati Suri, Subhan Pattimahu Cs Akan Disanksi

oleh -212 views

“Saya rasa saudara Subhan sudah memahami mekanisme berorganisasi. Kita akan menyampaikan ke pengurus harian terbatas, untuk membicarakan hal ini dan nantinya akan diberikan sanksi baik teguran pertama, tetapi dia juga harus meminta maaf karena dia sudah melakukan klarifikasi di depan rakyat, maka kita akan memberi waktu 3 kali 24 jam untuk melakukan klarifikasi. Sepanjang itu tidak bisa, maka kita akan memberikan sanksi karena aturan kita jelas”, paparnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris DPD I Partai Golkar Maluku, James Timisela menuturkan dalam PO 19 tentang kode etik, hal yang berkaitan dengan penyampaian rapat di muka umum itu dilarang. Oleh sebab itu, menurutnya sebagai sesama kader seharusnya menjaga partai ini dan jika terdapat perbedaan maka lebih baik dibicarakan secara internal pada rapat-rapat pengurus.

Baca Juga  Retribusi Rp3.000 Penumpang Speedboat di Tulehu Dipertanyakan, Pemkab Malteng Diminta Buka Dasar Hukumnya

“Kalau teman-teman bilang Ketua memimpin partai ini tidak konstitusional, maka teman-teman juga harus punya perilaku konstitusional”, tambahnya.

Sedangkan Ketua Bidang Politik dan Keagamaan, Ridwan Marasabessy menambahkan, jika Subhan Pattimahu dan kader lainnya merasa dirugikan atas keputusan Partai Golkar, maka dirinya mempersilahkan mereka untuk menempuh ke tingkatan yang lebih tinggi yaitu ke DPP. (alena)