Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

oleh -43 views

Oleh: Ahmadie Thaha, Kolumnis

Sebab dalam negara hukum, yang paling dihormati bukanlah orang yang menang, melainkan proses yang membuat kemenangan itu dipercaya.

Lift gedung pengadilan hanya bergerak naik dan turun beberapa meter. Tetapi Kamis siang itu, sebuah kalimat di ruang sidang seolah membawa martabat seseorang turun hingga ke lantai paling bawah.

“Joko Widodo merasa telah dihina sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya,” demikian jaksa membacakan surat dakwaan terhadap dr. Tifauzia Tyassuma yang kandidat doktor filsafat, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam bahasa Indonesia, hampir tak ada lagi anak tangga setelah kata-kata itu. “Sehina-hinanya.” “Serendah-rendahnya.” Bahasa telah mencapai titik paling bawah untuk menggambarkan kehormatan seseorang yang diyakini telah diinjak.

Baca Juga  AS dan Iran Lanjutkan Perundingan Damai di Doha, Qatar Sebut Negosiasi Berjalan Positif

Yang menarik, titik itu bukan muncul dalam perkara korupsi, pembunuhan, ataupun makar, melainkan dalam perkara “dugaan fitnah dan pencemaran nama baik” dengan ancaman hukuman di bawah lima tahu saja. Perkara pun berawal hanya dari polemik selembar ijazah. Ya, hanya selembar.

Sidang perdana itu sesungguhnya berjalan sebagaimana lazimnya sebuah perkara pidana dimulai. Dakwaan dibacakan. Hakim menawarkan kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme perdamaian yang dimungkinkan oleh hukum.

Namun tawaran itu ditolak. Dr. Tifa yang juga aktivis sosial akar rumput memilih melanjutkan persidangan. Ia menyatakan akan melawan dakwaan. Ia juga meminta agar Joko Widodo hadir sendiri di ruang sidang, bukan sekadar diwakili kuasa hukum, dengan membawa ijazah yang diakuinya asli.

No More Posts Available.

No more pages to load.