Forum Perempuan Kota Tidore Kepulauan, Fitri Annisa Djafar menyampaikan, melihat darurat kasus perkawinan anak usia dini, bahwa keberadaan organisasi di kampung harus menaru kepercayaan dan pendidikan adalah penting untuk dimanfaatkan dalam meminimalisir angka kasus.
“Saya tahu di setiap sekolah, pasti ada pusat informasi konseling. Tentunya pemuda atau komunitas di kampung menjadi pelopor,” tukasnya.
Kepada pemuda, kiranya belajar juga tentang apa itu pernikahan dini, dan pelecehan seksual, gunanya agar bisa berbagi kepada anak-anak di setiap kampung dengan cara bercerita dan memperkenalkan anggota tubuh yang tidak semberangan disentuh oleh orang lain.
Di setiap kampung, pasti ada Sekolah Dasar (SD), yang dimanfaatkan oleh komunitas agar berkoordinasi dengan pihak sekolah, dengan tujuan membuka ruang kepada anak-anak untuk mendapat pengetahuan tentang perkawinan anak usia dini.
“Tidak sekedar bercerita tentang anak, tetapi mahasiswa punya pelopor untuk menyuarakan kekerasan seksual di lingkungan kampus,” harapnya. (Mansyur Armain)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










