Sekda Haltim Tegaskan ASN Malas dan Terlibat Narkoba Akan Dipecat

oleh -204 views

Porostimur.com, Maba — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang malas berkantor serta terlibat kasus narkoba akan dikenai sanksi tegas hingga pemecatan.

Penegasan tersebut disampaikan Sekda saat memimpin apel pagi di hadapan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), ASN, serta seluruh peserta Latihan Dasar (Latsar) ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Senin (26/1/2026).

Minta BKPSDA Data ASN Bermasalah

Dalam arahannya, Ricky secara khusus meminta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halmahera Timur Ismail Mahmud, untuk segera menyiapkan data ASN yang dinilai tidak disiplin dan terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Saya minta kepada Kepala BKPSDM segera mendata ASN yang malas berkantor dan yang terlibat kasus narkoba. Nama-namanya segera disiapkan untuk diproses,” tegas Ricky.

Ia mengaku kesal karena, menurutnya, kondisi kesejahteraan ASN di Halmahera Timur relatif telah terpenuhi, namun masih ada pegawai yang justru tidak menunjukkan kinerja dan kedisiplinan.

Baca Juga  Kejati Maluku Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Buru ke Tahap Penyidikan

“Di daerah lain, mereka berjuang keras untuk memenuhi aspek kesejahteraan PNS. Di Haltim ini aneh, kesejahteraan sudah terpenuhi, tapi justru PNS-nya yang malas,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.