Porostimur.com, Jakarta – Dugaan keterlibatan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu dalam kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba terus mencuat.
Menantu dan anak dari Presiden Jokowi itu diduga terlibat dalam pusaran kasus Izin Usaha Peertambangan (IUP) di Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara. Bobby dan Kahiyang diasosiasikan dengan kode ‘Blok Medan’ dalam kasus itu.
Direktur WALHI Maluku Utara Faisal Ratuela mengatakan bahwa selain di Halmahera Timur, masih ada perusahaan yang diduga berhubungan dengan ‘Blok Medan”. Perusahaan itu ada di pulau Gebe, Halmahera Tengah.
“Dia masuk areal pencadangan yang dilelang Bahlil (Kepala BKPM/ Menteri Investasi),” kata Faisal beberapa hari lalu di Ternate.
Munculnya nama Bobby Nasution dalam dalam pusaran kasus Izin Usaha Peertambangan (IUP) di Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba ini, sontak membuat publik kembali teringat pada kasus Ekspor Ilegal Nikel 5,3 Juta Ton ke China sempat ramai dan menjadi wacana publik pada akhir 2023 hingga awal 2024 lalu.
Ekonom senior Faisal Basri bahkan menuding Bobby Nasution dan Airlangga Hartarto terlibat penyelundupan nikel tersebut.