Selamatkan Indonesia dari Capres Pecatan dan Cawapres Anak Haram Konstitusi

oleh -77 views
Tarmidzi Yusuf, Kolumnis

Oleh: Tarmidzi Yusuf, Kolumnis

APA jadinya Indonesia. Pilpres tahun 2024, Pilpres terburuk dalam sejarah Pilpres langsung. Pilpres langsung sejak 2004 itu hasil gerakan reformasi. Rusak gara-gara ambisi Presiden Jokowi setelah perpanjangan masa jabatan presiden dan presiden tiga periode ditolak rakyat.

Rezim orde baru tumbang. Sayangnya setelah 20 tahun Pilpres langsung digelar tanda-tanda otoritarian kembali mengemuka di Pilpres 2024. Konstitusi dipelintir. Demokrasi dikebiri.

Perselingkuhan politik antara bapak yang juga Presiden Indonesia yang sedang berkuasa dengan sang paman yang memegang otoritas dibidang hukum melahirkan anak haram konstitusi. Pasalnya, akibat perselingkuhan itu konstitusi diacak-acak terutama menyangkut batas usia terendah calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Juga  Siapa Sangka, Real Madrid Sudah Kebobolan Sebanyak ini

Mahkamah Kehormatan MK menilai putusan MK meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai pelanggaran kode etik. Pencalonan Gibran Rakabuming Raka dinilai banyak pihak cacat moral karena sang paman, Anwar Usman dipecat dari Ketua MK karena melanggar kode etik.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sudah memutuskan pelanggaran etik berat. Ketua KPU sudah tiga kali melakukan pelanggaran etik berat.

No More Posts Available.

No more pages to load.