Porostimur.com, Kairatu – Dugaan penggunaan dana operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), untuk kegiatan lain kembali mencuat.
Persoalan ini menjadi sorotan setelah sembilan anggota BPD Kairatu disebut belum menerima dana operasional selama tahun 2025, meski anggaran tersebut dikabarkan telah dicairkan.
Sekretariat BPD Kairatu Yuliana Natten, mengatakan dirinya telah menanyakan persoalan tersebut kepada bendahara desa. Namun, jawaban yang diterimanya justru menyebut dana operasional BPD telah digunakan untuk kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
“Beta su tanya bendahara, tapi bendahara bilang su dipakai untuk kegiatan PKK,” ungkap Yuliana kepada Porostimur.com, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Yuliana, persoalan tersebut juga telah ditanyakan oleh Inspektorat SBB ketika melakukan pemeriksaan.
“Kemarin waktu pemeriksaan di Inspektorat, beta sempat ditanya terkait operasional BPD. Beta menjawab, untuk tahun 2025 setahun katong sembilan BPD belum dibayarkan,” jelasnya.
Keterangan tersebut kini memunculkan pertanyaan mengenai besaran anggaran yang sebenarnya dialokasikan, pencairannya, hingga dasar penggunaan dana tersebut untuk kegiatan lain.









