Selundupkan Sabu Lewat Roti ke Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku

oleh -98 views
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon berhasil digagalkan aparat.

Porostimur.com, Ambon — Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon berhasil digagalkan aparat. Modus yang digunakan terbilang licik, yakni menyembunyikan sabu di dalam roti yang dititipkan untuk salah satu warga binaan.

Pelaku berinisial AP akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri.

Terungkap Saat Pemeriksaan Barang Titipan

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (4/1/2026). Saat itu, petugas Lapas Kelas IIA Ambon tengah melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan pengunjung.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, petugas menemukan bungkusan mencurigakan yang diselipkan di dalam roti. Setelah diperiksa lebih lanjut, bungkusan itu diketahui berisi narkotika jenis sabu.

Namun, sebelum temuan tersebut diketahui petugas secara pasti, pelaku yang menitipkan barang tersebut sudah lebih dulu meninggalkan lokasi.

Baca Juga  Pemkot Ambon Tekankan Penguatan Nilai Pancasila bagi ASN

Temuan ini kemudian langsung dilaporkan ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk ditindaklanjuti.

Ditangani Tim Gabungan

Penanganan kasus ini dilakukan melalui investigasi gabungan antara Polresta Ambon dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penguatan sinergi dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.