“Meskipun memang ada kebijakan afirmasi dari pemerintah berupa prioritas kelulusan bagi eks Tenaga Honorer Kategori II dan non PNS yang sudah bekerja pada instansi pemerintah lebih dari dua tahun,” tambahnya.
Jasmono juga menambahkan bahwa sistim yang dibuat memberikan pesan bahwa untuk dapat lolos menjadi ASN tidaklah mudah,karena peserta harus mempersiapkan diri dan memiliki kompetensi yang layak.
“Inilah tuntutan dan amanat reformasi birokrasi pemerintah yang saat ini terus digalahkan dimana ASN harus seiring dengan tuntutan masyarakat . Pada kesempatan ini, saya menegaskan kepada saudara-saudara PPPK, saya ingin menggaris bawahi bahwa menjadi ASN adalah profesi pengabdian di mana setiap ASN dituntut memiliki mindsetnya sebagai pelayan atau abdi masyarakat,” tegas Jasmono.
“Hendaklah dalam perjalanan karir dan pengabdian saudara di tempat kerja nantinya, saudara-saudara terus belajar dan meningkatkan kompetensi saudara, jangan merasa cukup dan bangga atas apa yang saudara capai saat ini. Tingkatkan disiplin kerja dan menjadi agen perubahan di unit kerja masing-masing,” pungkasnya. (Dewi Sirwutubun)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









