Sidang Korupsi Dana PAPPJ Halsel Berlanjut, Jaksa Bongkar Peran BPKAD Lewat Tiga Saksi

oleh -458 views
JPU menyeret Sarifa, mantan Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate, Selasa (20/1/2026).

Porostimur.com, Ternate — Persidangan perkara dugaan korupsi Dana Program Akuntabilitas Puskesmas dan Pelayanan Jasa (PAPPJ) pada 32 Puskesmas di Kabupaten Halmahera Selatan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate, Selasa (20/1/2026).

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyeret Sarifa, mantan bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, sebagai terdakwa. Agenda sidang kali ini difokuskan pada pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa guna menguatkan konstruksi perkara.

Jaksa Hadirkan Tiga Saksi dari BPKAD

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Ardhan, yang juga bertindak sebagai JPU, membenarkan bahwa persidangan berjalan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Ia menjelaskan, tiga saksi yang dihadirkan seluruhnya berasal dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan.

“Tiga saksi yang kami hadirkan berasal dari BPKAD Halmahera Selatan,” ujar Ardhan saat dikonfirmasi.

Baca Juga  Perkuat Kapasitas Pelayanan, Klasis GPM Wetar Periode 2025–2030 Gelar Penataran Majelis Jemaat

Ketiga saksi tersebut masing-masing bernama Dewi Suci Utari, Marla Saino, dan Yusria Sumra.

Dalami Mekanisme Pengelolaan Dana

Dalam persidangan, para saksi dimintai keterangan seputar mekanisme pengelolaan Dana PAPPJ, mulai dari proses pencairan hingga pertanggungjawaban anggaran.

No More Posts Available.

No more pages to load.