Ia menilai perbaikan tidak hanya membutuhkan kelengkapan dokumen, tetapi juga pembenahan sistem pengendalian internal agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya.
GMANI Maluku juga mendorong aparat pengawasan untuk mengawal proses tindak lanjut temuan tersebut.
Apabila dalam pemeriksaan lebih lanjut ditemukan indikasi pelanggaran hukum, mereka meminta aparat penegak hukum tidak ragu melakukan penelusuran sesuai kewenangannya.
Sekda SBB Belum Beri Tanggapan
Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Daerah SBB Leverne Alvin L. Tuasuun belum memberikan tanggapan atas desakan evaluasi yang disampaikan GMANI Maluku.
Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp belum memperoleh respons.
Penting ditegaskan, temuan BPK terkait lemahnya administrasi dan pengendalian internal tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana atau kesalahan pribadi Sekda. Penilaian mengenai tanggung jawab masing-masing pihak tetap membutuhkan klarifikasi, pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai kewenangan.
Porostimur.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Sekda SBB, Bendahara Pengeluaran maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai temuan BPK tersebut serta desakan evaluasi yang disampaikan GMANI Maluku.









