Ia menyebut, saat ini sekitar 93 desa telah menyelesaikan proses tersebut.
“Karena sudah masuk April, desa yang sudah rampung agar membantu desa lain yang belum. Sehingga keterlambatan pembayaran bisa segera diatasi,” ujarnya.
Yoram juga menekankan bahwa keterlambatan Siltap terjadi secara nasional, bukan hanya di Halmahera Barat, dan pencairannya tetap akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dengan adanya komitmen bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan APDESI, penyaluran Siltap diharapkan segera terealisasi dan tidak lagi menimbulkan keresahan di tingkat desa. (Asirun Salim)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










