Soal Penundaan Musda Ambon, Begini Posisi Instruksi Ketum dalam Tradisi Golkar

oleh -24 views
Puluhan kader mendatangi Kantor DPD I Partai Golkar Maluku di kawasan Karang Panjang, Kamis (30/4/2026) sore, untuk mempertanyakan dasar penundaan yang diperintahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Hal senada disampaikan Ketua Golkar Kecamatan Teluk Ambon, Yongki Siwalette, yang menegaskan bahwa tidak ada alasan mendasar untuk menghentikan jalannya Musda.

“Kami melihat semua proses sudah berjalan sesuai aturan. Jadi kenapa harus dihentikan?” ungkapnya.

Datangi Kantor DPD I, Desak Kejelasan

Ketidakpuasan itu memuncak ketika puluhan kader dari berbagai tingkatan, mulai dari pengurus kecamatan hingga organisasi sayap, meninggalkan lokasi Musda dan bergerak ke Kantor DPD I Golkar Maluku untuk menyampaikan protes secara langsung.

Mereka mendesak penjelasan resmi terkait alasan penundaan, sekaligus meminta kejelasan arah kebijakan partai di tingkat daerah.

DPD I Minta Waktu Koordinasi

Menanggapi desakan tersebut, Sekretaris DPD I Partai Golkar Maluku, Anos Yeremias, meminta waktu untuk melakukan koordinasi internal. Ia menegaskan bahwa keputusan strategis tidak bisa diambil secara sepihak tanpa arahan Ketua DPD I, Umar Lessy, yang saat ini berada di Jakarta.

Baca Juga  Musda X Golkar Ambon Ditunda, DPD I Maluku Terbitkan Surat Resmi

Ia juga mengimbau seluruh kader untuk menahan diri dan tetap menjaga soliditas partai sambil menunggu hasil koordinasi.

Instruksi Ketum Bersifat Mengikat

Dalam tradisi Partai Golkar, instruksi Ketua Umum merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang bersifat hierarkis dan sentralistik. Arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) memiliki kekuatan mengikat bagi seluruh struktur partai di daerah, termasuk DPD provinsi hingga kabupaten/kota.

No More Posts Available.

No more pages to load.