Hal senada disampaikan Ketua Golkar Kecamatan Teluk Ambon, Yongki Siwalette, yang menegaskan bahwa tidak ada alasan mendasar untuk menghentikan jalannya Musda.
“Kami melihat semua proses sudah berjalan sesuai aturan. Jadi kenapa harus dihentikan?” ungkapnya.
Datangi Kantor DPD I, Desak Kejelasan
Ketidakpuasan itu memuncak ketika puluhan kader dari berbagai tingkatan, mulai dari pengurus kecamatan hingga organisasi sayap, meninggalkan lokasi Musda dan bergerak ke Kantor DPD I Golkar Maluku untuk menyampaikan protes secara langsung.
Mereka mendesak penjelasan resmi terkait alasan penundaan, sekaligus meminta kejelasan arah kebijakan partai di tingkat daerah.
DPD I Minta Waktu Koordinasi
Menanggapi desakan tersebut, Sekretaris DPD I Partai Golkar Maluku, Anos Yeremias, meminta waktu untuk melakukan koordinasi internal. Ia menegaskan bahwa keputusan strategis tidak bisa diambil secara sepihak tanpa arahan Ketua DPD I, Umar Lessy, yang saat ini berada di Jakarta.
Ia juga mengimbau seluruh kader untuk menahan diri dan tetap menjaga soliditas partai sambil menunggu hasil koordinasi.
Instruksi Ketum Bersifat Mengikat
Dalam tradisi Partai Golkar, instruksi Ketua Umum merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang bersifat hierarkis dan sentralistik. Arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) memiliki kekuatan mengikat bagi seluruh struktur partai di daerah, termasuk DPD provinsi hingga kabupaten/kota.









