Sebagai informasi, Pemprov Maluku Utara hanya menyalurkan DBH untuk dua kabupaten yaitu Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Barat. Penyaluran DBH untuk dua kabupaten ini memicu protes delapan kabupaten/kota lainnya di Maluku Utara.
Para kepala daerah ini mempertanyakan langkah Gubernur Sherly Tjoanda mendahulukan pembayaran DBH Kabupaten Halbar dan Halut dan menafikan delapan kabupaten/kota lain.
Padahal DBH delapan kabupaten/kota itu merupakan utang yang harus dibayar pemprov kepada pemerintah kabupaten/kota di Maluku Utara. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google New









