Porostimur.com, Ambon — Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku meminjam dana jumbo senilai Rp 1,5 triliun kembali menuai sorotan tajam dari DPRD Maluku. Pasalnya, beban pinjaman era Gubernur sebelumnya, Murad Ismail, masih belum tuntas, sementara Pemprov kini ingin kembali menambah utang baru.
Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun, menegaskan bahwa DPRD tidak akan memberikan persetujuan sebelum seluruh syarat dipastikan terpenuhi.
“Tentu saja DPRD hanya akan menyetujui pinjaman daerah jika seluruh syarat terpenuhi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (19/11/2025).
Minta Skema Jelas dan Tidak Tumpang Tindih dengan Hutang Lama
Watubun menekankan pentingnya kejelasan skema pinjaman, terutama terkait tumpang tindih dengan utang lama. Ia menyatakan, Pemprov harus mampu menunjukkan perhitungan yang komprehensif sebelum DPRD mengambil keputusan.
“Harus dipastikan tidak ada tumpang tindih dengan hutang lama,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta agar pemerintah membuka detail lembaga pemberi pinjaman, nilai pasti pinjaman, serta mekanisme pelunasan.
“Transparansi mutlak. Skema harus jelas, peruntukan tepat, dan keadilan. Kalau tidak terpenuhi, DPRD akan tolak,” tandasnya.
Asas Keadilan untuk 11 Kabupaten/Kota
Watubun juga memberikan perhatian khusus pada aspek pemerataan. Ia menegaskan bahwa dana pinjaman tidak boleh hanya menguntungkan daerah tertentu.









