Porostimur.com, Labuha – Video dua remaja perempuan di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, viral di media sosial setelah melecehkan gerakan salat. Aksi mereka yang dianggap tidak pantas ini menuai kecaman warganet.
Dalam video yang beredar, dua remaja tersebut terlihat berdiri di depan masjid dan menirukan gerakan salat sambil tertawa, seolah-olah menjadikannya bahan lelucon. Salah satu temannya merekam kejadian tersebut, yang kemudian tersebar luas di media sosial.
Akibat viralnya video remaja di Halmahera Selatan melecehkan gerakan salat itu, aparat kepolisian segera bertindak dengan mengamankan ketiga remaja tersebut ke Polsek Obi di Desa Laiwui untuk dimintai keterangan.
Dua remaja yang melecehkan gerakan salat dan juga perekam video tersebut diketahui berinisial Ralti Soukota (16), Gesti Galunting (14), dan Mei Lengkong (14).
Mereka masih berstatus pelajar dan di bawah umur. Setelah diperiksa, mereka mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya umat muslim.
Wakapolres Halmahera Selatan Kompol Azis Ibrahim Muamar menyampaikan, para pelaku telah dikembalikan ke keluarga masing-masing setelah dimintai keterangan.
“Mereka sudah meminta maaf kepada masyarakat, umat muslim, dan orang tua mereka juga mengakui serta menyesali perbuatan tersebut. Karena mereka masih di bawah umur, mereka telah dikembalikan ke pihak keluarga,” ujar Azis Ibrahim, Minggu (16/3/2025).