“Pembangunan jalan, jembatan, rumah tinggal, dan fasilitas publik membutuhkan bahan baku dari Galian C. Jika usaha ini dimatikan secara sepihak, bukan hanya mata pencaharian yang hilang, tetapi juga kemajuan daerah yang terhenti,” kata salah satu perwakilan sopir.
Selain penolakan penutupan Galian C, para sopir juga mengeluhkan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) yang dianggap tidak adil. Mereka menyoroti pembatasan jam operasional SPBU untuk pembelian solar serta kewajiban membeli Dexlite terlebih dahulu sebelum memperoleh solar.
Tak hanya itu, sopir juga menyinggung dugaan perlakuan tidak merata di jembatan timbang Passo. Menurut mereka, kendaraan pengangkut batuan kerap menjadi sasaran penertiban ketat terkait batas muatan, sementara truk pengangkut kayu yang diduga melebihi kapasitas justru jarang ditertibkan.
“Kami tidak menentang pengaturan, tetapi yang kami inginkan adalah kebijakan yang adil dan mendukung kelangsungan usaha yang telah berjalan selama bertahun-tahun. Pemerintah seharusnya fokus pada penataan dan pengawasan agar Galian C beroperasi sesuai aturan, bukan langsung menutupnya,” tegas Boinauw.
DPRD Janji Bahas Bersama Pemprov dan Stakeholder
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw, yang menerima langsung perwakilan massa aksi menyatakan akan menindaklanjuti seluruh keluhan yang disampaikan.









