Soroti Anomali PBBKB dan PAD 2026, DPRD Maluku Minta Validasi Data Pajak Pertamina

oleh -260 views
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Abdullah Asis Sangkala

“Harus dilihat juga wilayah-wilayah seperti Wetar dan pulau-pulau lainnya, yang kemungkinan mengambil bahan bakar tidak melalui SPBU. Inspektorat juga bisa dilibatkan dalam pertemuan bersama untuk memastikan akurasi data,” katanya.

Hotel GIIA dan Potensi PAD Daerah

Selain sektor pajak, Sangkala turut menyinggung pengelolaan GIIA Maluku Hotel. Ia berharap pembayaran tahap kedua dari pengelola hotel tersebut dapat segera direalisasikan, paling lambat awal Februari 2026.

“Lebih cepat lebih baik, tidak perlu menunggu sampai batas akhir. Surat teguran dari pemerintah juga sebaiknya memberikan jeda waktu yang wajar, sebelum menggunakan bahasa yang kurang pas,” ujarnya.

Menurut Sangkala, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan hotel kini sudah meningkat. Jika dikelola secara optimal, aset daerah tersebut dinilai mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

“Kalau misalnya 30 kamar terisi penuh setiap hari, potensi pendapatannya bisa mencapai Rp4,5 miliar per tahun,” jelasnya.

Baca Juga  Usung Semangat Hijrah dan Maryadat, Asisten Sekda Tual Lepas Pawai Ta’aruf Sambut 1 Muharam 1448 H

DPRD Minta Transparansi dan Monitoring Ketat PAD

Lebih lanjut, Sangkala mengingatkan agar pengelolaan retribusi dan penerimaan daerah dimonitor secara ketat. Ia menyoroti adanya sejumlah item dalam laporan realisasi PAD Tahun 2025 yang tercatat nol atau tidak menunjukkan angka sama sekali.

No More Posts Available.

No more pages to load.