Soroti Anomali PBBKB dan PAD 2026, DPRD Maluku Minta Validasi Data Pajak Pertamina

oleh -257 views
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Abdullah Asis Sangkala

Porostimur.com, Ambon – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala, menegaskan bahwa evaluasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026 telah dilakukan lebih awal, yakni sejak Januari. Langkah ini, menurutnya, mendapat dukungan positif dari Inspektorat Provinsi Maluku agar fokus pada penguatan dan pencapaian target PAD sejak awal tahun.

Hal tersebut disampaikan Sangkala kepada wartawan di Ambon, Rabu (28/1/2026), usai mengikuti pembahasan awal evaluasi PAD bersama perangkat daerah terkait.

PBBKB Dinilai Tidak Logis dan Perlu Klarifikasi

Dalam evaluasi tersebut, Sangkala menyoroti data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang bersumber dari Pertamina. Ia menilai, angka penerimaan PBBKB yang tercatat konstan sekitar Rp14,9 miliar per bulan selama beberapa tahun terakhir menimbulkan tanda tanya.

Baca Juga  Nama Dikirm ke BKN, Bupati Halsel Bersiap Lantik Kepala BKPSDM dan BPKAD

“Secara logika, penggunaan bahan bakar harus meningkat seiring bertambahnya jumlah kendaraan. Tapi data PBBKB ini tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan,” ujar Sangkala.

Ia menegaskan perlunya klarifikasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku bersama Pertamina, terutama terkait mekanisme penetapan tarif dan perhitungan pajak untuk berbagai jenis bahan bakar.

Sangkala juga mengusulkan adanya sinkronisasi dan validasi data agar penerimaan pajak benar-benar mencerminkan konsumsi riil bahan bakar di Maluku, termasuk di wilayah kepulauan.

No More Posts Available.

No more pages to load.