Soroti Dugaan Monopoli Proyek APBD, FPPPMU Siapkan Somasi untuk Pemprov Maluku Utara

oleh -55 views
Ketua FPPPMU Arsad Sangaji, yang membuka dialog tersebut mengatakan forum itu bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan menjadi bagian dari partisipasi masyarakat sipil dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Forum Kritik, Bukan Penghakiman

Dialog dipandu oleh Dr. Faisal Malik yang menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghakimi Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, maupun pihak tertentu atas dugaan monopoli proyek daerah.

Menurutnya, forum tersebut merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Dalam perspektif demokrasi modern, kritik dan pengawasan publik merupakan syarat utama lahirnya pemerintahan yang sehat. Forum ini tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan mendorong adanya klarifikasi, transparansi, dan perbaikan tata kelola pemerintahan di Maluku Utara,” ujarnya.

Dialog menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Hendra Karianga dan Dr. Azis Hasyim, yang membedah persoalan dari perspektif hukum tata negara dan kebijakan publik.

Dr. Hendra Karianga menilai terdapat sejumlah kebijakan yang dinilai memunculkan indikasi konsentrasi pengelolaan proyek APBD kepada pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan. Jika dugaan tersebut terbukti, menurutnya, kondisi itu bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat, meritokrasi, dan asas good governance.

Baca Juga  Honda ADV 160 Edisi Spider-Man Meluncur, Cuma Ada 300 Unit!

“Negara hukum tidak boleh memberi ruang bagi praktik yang berpotensi melahirkan konflik kepentingan. Setiap kebijakan publik harus tunduk pada prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kesetaraan di hadapan hukum,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.