Soroti Dugaan Pencemaran dan Pelanggaran, Formapas Malut Desak Cabut IUP PT Adidaya Tangguh

oleh -48 views
Ketua Umum Formapas Malut Riswan Sanun, mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut.

Formapas menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari pemerintah, termasuk membuka kemungkinan pelaporan ke lembaga penegak hukum di tingkat nasional. (Kayla)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Ada Bau Amis di Proyek Jembatan Ake Busale, Kontarktor: Itu Abang Opo Punya!

No More Posts Available.

No more pages to load.