Porostimur.com, Ambon — Pemerintah Provinsi Maluku diminta tidak puas dengan sekadar terserapnya anggaran. DPRD Maluku menilai kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih perlu diperkuat agar APBD benar-benar menghasilkan manfaat nyata sekaligus mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Rabu (26/8/2026).
Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun, mengatakan pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar formalitas administratif. Proses tersebut merupakan instrumen untuk mengukur sejauh mana anggaran daerah dikelola secara transparan, akuntabel, sekaligus memberikan dampak terhadap pembangunan.
Menurut Benhur, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mencermati pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Pembahasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Benhur.











