Soroti Penegakan Hukum Konflik Lisabata-Patahuwe, GMKI Ambon Desak Evaluasi Kapolda Maluku

oleh -53 Dilihat
Ketua GMKI Cabang Ambon, Renno L. Z. Patty

Penanganan korban, pemulihan keamanan serta upaya rekonsiliasi, kata Renno, harus berjalan beriringan dengan proses penegakan hukum.

Menurutnya, meredam ketegangan di lapangan saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Tanpa proses hukum yang jelas, masyarakat berpotensi kehilangan kepercayaan terhadap aparat dan dapat muncul persepsi bahwa tindakan kekerasan tidak memiliki konsekuensi hukum.

Renno menegaskan, kepolisian harus memastikan setiap laporan dan temuan dalam konflik Lisabata-Patahuwe ditangani secara serius.

“Penyelesaian konflik tidak cukup hanya dengan meredam situasi. Penegakan hukum yang tegas dan terukur diperlukan agar masyarakat memperoleh rasa aman,” ujarnya.

GMKI Ambon juga meminta Polda Maluku membuka perkembangan penyelidikan kepada publik secara proporsional, termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mengidentifikasi, mengamankan dan menangkap pelaku pembakaran rumah.

Baca Juga  Hadiri Pembukaan MPL Sinode GPM, Ketidakhadiran Gubernur di MPP AMGPM Dipertanyakan Peserta

Bagi GMKI, transparansi perkembangan penanganan perkara penting untuk menjawab keresahan masyarakat sekaligus memastikan proses hukum berjalan tanpa tebang pilih.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah Polda Maluku berikutnya: apakah pengungkapan pelaku pembakaran dalam konflik Lisabata-Patahuwe dapat segera dilakukan dan bagaimana kepolisian memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan serta memberikan rasa keadilan bagi warga terdampak.

No More Posts Available.

No more pages to load.