Hal tersebut mencakup aspek penganggaran, penempatan pegawai, hingga kepastian status kerja bagi PPPK sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Jumlah PPPK yang besar tentu menjadi tantangan tersendiri. Pemerintah daerah harus memastikan tata kelola kepegawaian berjalan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
Isu Status dan Kesejahteraan Jadi Perhatian
Perbedaan status antara PPPK dan PNS turut menjadi perhatian publik. Isu mengenai masa kontrak, jaminan karier, serta kesejahteraan PPPK kerap menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran, terutama di tengah dominasi jumlah mereka dalam birokrasi daerah.
Pemerintah daerah pun diharapkan dapat menghadirkan kebijakan yang jelas dan transparan, agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan ASN, khususnya PPPK yang kini menjadi tulang punggung pelayanan publik di Halmahera Selatan.
Perubahan struktur ASN ini menandai babak baru tata kelola birokrasi di daerah, sekaligus menuntut kesiapan pemerintah daerah dalam menjamin profesionalisme dan keberlanjutan sistem kepegawaian. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









