Supervisi KPK untuk Penegakan Hukum yang Berkeadilan

oleh -5 Dilihat

Porostimur.com-Ambon: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan bahwa supervisi yang dilakukan pihaknya untuk memberikan kepastian hukum dan demi penegakan hukum yang berkeadilan.

Ghufron menjelaskan, dirinya meminta agar tidak ada pandangan yang menilai bahwa dengan supervisi ini KPK melakukan kooptasi. Menurutnya, kalau sudah satu visi yaitu Indonesia bebas dari korupsi, maka katanya, tidak perlu muncul pandangan tersebut.

“Supervisi ini tujuannya agar di hadapan hukum, mau ditegakkan oleh Jaksa, Polisi atau KPK maka perlakuannya sama,” tegas Ghufron dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Aparat Penegak Hukum di Maluku, bertempat di Polda Maluku, Rabu, (3/11/2021).

Ghufron melanjutkan, untuk mewujudkan hal tersebut penting untuk melakukan koordinasi demi memperkuat sinergitas dengan adanya kesatuan visi. Menurutnya, semua aparat penegak hukum adalah satu sehingga tidak perlu saling berebut dalam penanganan perkara. Tetapi, harus saling mendukung kelemahan dan kelebihan masing-masing pihak sesuai tugas dan fungsinya.

“Jangan sampai terjadi seperti kasus yang berlarut-larut hingga pergantian pimpinan, karena audit perhitungan kerugian negaranya tidak selesai,” ujar Ghufron.

No More Posts Available.

No more pages to load.