Tahapan Pilkades Serentak di Kota Ambon, Dimulai Januari 2022

oleh -100 views

Porostimur.com, Ambon – Pelaksanaan Pilkades serentak di Kota Ambon yang semula direncanakan akan berlangsung pada tahun 2021 ini, ditunda pelaksanaannya hingga tahun depan.

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setkot Ambon, Ema Waliulu, Senin (6/11/2021) menyatakan, tahapan Pilkades tersebut akan dimulai bulan Januari 2022 dengan pembentukan panitia di tingkat kota, tingkat desa/negeri, serta sosialisasi perwali ke desa – desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak.

“Seluruh proses Pilkades sendiri, dari pemilihan hingga pelantikan harus selesai sebelum walikota dan wakil walikota selesai masa jabatan pada Mei 2022, jadi kita kerja estafet, ” kata Kabag.

Waliulu bilang, salah satu penyebab tertundanya pelaksanaan Pilkades serentak karena masih ada Peraturan Walikota (Perwali) yang harus disiapkan sebagai dasar hukum pelaksanaan.

Kedua perwali tersebut adalah perwali perubahan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020, dan Perwali tentang pelaksanan Pilkades dengan sistem e-voting di dua Desa Yakni Desa Latta dan Desa Galala.

Baca Juga  Pelni Perluas Akses Transportasi ke Malut, KM Tatamailau Perdana Sandar di Tobelo

“Sementara draft kedua perwali tersebut masih dievaluasi oleh bagian hukum Setkot Ambon,” tandasnya.

Untuk diketahui, tujuh desa yang melaksanakan Pilkades serentak diantaranya, Galala, Latta, Wayame, Poka, Hunut, Nania, Waiheru ditambah satu negeri adat yakni Hative Kecil. (nicolas)

No More Posts Available.

No more pages to load.