Tahun 2021 Banyak Istri Gugat Cerai di Kepulauan Sula, Bakal Banyak Janda Baru

oleh -72 views

Porostimur.com | Sanana: Angka perceraian di Kepulauan Sula pada tahun 2021 ini meningkat, dari tahun sebelumnya.

Pada tahun 2020, hanya terdapat 81 perkara perceraian. Sementara pada tahun 2021 ini, sudah ada 108 perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Labuha.

Sejak Senin tanggal 16 sampai 19 Kamis Agustus 2021 ini, pihak Pengadilan Agama Labuha yang membawai Halmahera Selatan, Kepulauan Sula dan Taliabu menggelar sidang percerain di Sanana Kepulauan Sula.

Sidang perceraian tersebut terdapat gabungan pendaftar perkara perceraian dari Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu.

Link Banner

Hakim Juru Bicara Pengadilan Agama Labuha, Fuad Hasan mengatakan, untuk Sula tercatat sebanyak 108 perkara perceraian dengan rincuan 21 cerai talak yang sifatnya suami menceraikan istri. Sedangkan untuk 87 perkara diadukan istri menceraikan suami.

Baca Juga  Diam-Diam Pemerintah Naikkan Harga Gula, di Maluku-Papua Rp18.500/kg

“Faktor utama penyebab perceraian ini macam-macam. Ada suami yang sudah nikah lagi, mabuk, maupun KDRT,” jelas Fuad saat ditemui wartawan, Kamis (19/8/2021).

Ia juga menambahkan, perkara percerain ini tidak melibatkan oknum pejabat, namun terdapat 10 perkara yang melibatkan ASN.

Fuad bilang, kebanyakan masyarakat belum sadar akan hukum. Buktinya, mereka yang belum cerai secara negara, akan tetapi sudah berani untuk menikah lagi.

No More Posts Available.

No more pages to load.