Jakarta, Beritasatu.com – Artis Sandra Dewi bukan satu-satunya pihak yang diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) 2015-2022, Rabu (15/5/2024).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, selain Sandra Dewi, pihaknya juga mememeriksa crazy rich Helena Lim (HL). “Ada juga tersangka HL diperiksa,” ujarnya.
Ketut menambahkan, Kejagung juga memeriksa sejumlah saksi lain. Namun, dia belum membeberkan identitas saksi tersebut. “Saksi-saksi lain belum bisa kami rilis,” ungkapnya.

Kasus dugaan korupsi tata niaga timah bermula saat tersangka ALW yang berstatus direktur operasi PT Timah Tbk periode 2017-2018 mengakomodasi perusahaan tambang ilegal bersama tersangka MRPT dan tersangka EE.
ALW menawarkan pemilik smelter untuk bekerja sama membeli hasil penambangan ilegal dengan harga melebihi standar yang ditetapkan oleh PT Timah Tbk.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus tersebut, termasuk sosialita Helena Lim hingga suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. (red/beritasatu)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










