Tak Sesuai Juknis, Anggota DPRD Halsel Minta Pembangunan Huntap Dipending

oleh -283 views

Politisi PKS itu menambahkan, semestinya  pihak BPBD harus menjadi fungsi kontrol sama halnya dengan pihak DPRD dan  pelaksaan tekhnisnya oleh aplikator. BPBD juga harus mengikuti juknis dengan menawarkan kepada warga soal bentuk rumah, bukan melaksanakan apa yang menjadi kemauan BPBD.

Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa, di awal konsultasi, laporan yang disampaikan pihak BPBD sebanyak 303 rumah yang sudah dibangun dan skarang laporannya sudah mencapai 405 dari 1201 rumah kepala keluarga  (kk), dan yang belum terbangun sekitar kurang lebih 700 Rumah.

Dirinyapun membeberkan bahwa soal Huntap Gane tidak ada proses tender, namun ia mengaku heran dan mempertanyakan bagaimana mungkin tidak ada tender dan  harus ada adendum pertama dan adendum kedua serta adendum ketiga.

Baca Juga  Bagaimana 16 Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Hancur Akibat Diserang Iran?

Sebab itu, dirinya bersama seluruh komisi III memohon agar Bupati Halmahera Selatan lebih jelih melihat permalsahan Huntap Gane.

“Dengan segala hormat, kami minta Bupati Halmahera Selatan harus sesegara mungkin menyelesaikan permasalahan Huntap yang ada di Gane dan jika perlu dihentikan sementara waktu hingga aplikator dihadirkan di depan warga sesui hasil konsultasi pihak Komisi III ke BNPB. “Masalah Huntap Gane adalah masalah kita bersama, duka warga Gane juga duka kita bersama,” cetusnya lagi.

No More Posts Available.

No more pages to load.