Tanda-tanda haji mabrur menjadi hal yang penting dipahami jemaah haji. Haji mabrur adalah haji yang diterima oleh Allah SWT dan memiliki balasan surga, sebagaimana disebutkan dalam berbagai hadits Nabi.
Dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah susunan Kementerian Haji dan Umrah RI, dijelaskan bahwa haji mabrur adalah ibadah haji yang maqbul, yaitu haji yang diterima Allah SWT dan termasuk amalan yang bernilai kebaikan. Penilaian tersebut tidak hanya didasarkan pada terpenuhinya rukun dan syarat wajib haji semata, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh keikhlasan hati serta ketaatan dalam melaksanakan seluruh rangkaian ibadahnya.
Menurut hadits, haji mabrur ditandai dengan ibadah yang tidak dikotori dosa dan jauh dari hal-hal yang bisa menimbulkan persengketaan atau merangsang syahwat. Hal ini dijelaskan dalam Syarah Riyadhus Shalihin karya Imam Nawawi berdasarkan riwayat Abu Hurairah RA berikut:
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ: «مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُتْ وَلَمْ يَفْسُقُ رَجَعَ كَيَوْمٍ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Artinya: “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Barang siapa mengerjakan haji kemudian ia tidak berkata kotor dan tidak berbuat fasik, maka ia kembali seperti saat ia dilahirkan ibunya’.” (Muttafaq ‘alaih)











