FAM berharap perubahan APBD tahun 2021 ini dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal.
“Semoga dengan adanya nota kesepakatan ini, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2021 yang telah dihasilkan ini dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten kepulauan,” harapnya.
Fifian juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota Bandan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Sula, atas kerja samanya dalam proses penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD-P tahun anggaran 2021 hingga penandatanganan nota kesepakatan. (ifo)











