Tata Ruang Jadi Kunci Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

oleh -187 views

Angka tersebut masih di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni 87 persen dari luas lahan baku sawah yang harus ditetapkan sebagai sawah abadi.

Suyus mengungkapkan, tantangan terbesar terdapat di tingkat kabupaten dan kota. Dari sekitar 504 kabupaten/kota, baru 41,32 persen luas lahan baku sawah yang dialokasikan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Tercatat baru 104 kabupaten/kota yang RTRW-nya telah sesuai, sementara sekitar 400 kabupaten/kota masih perlu melakukan revisi.

“Untuk daerah yang belum sesuai, karena ini menyangkut ketahanan pangan nasional, sementara kita lakukan freeze terlebih dahulu terhadap alih fungsi lahan di kawasan pangan. Kawasan tersebut harus tetap digunakan sebagai kawasan pangan dan tidak boleh beralih,” tegasnya.

Baca Juga  Dari Nyanyian ke Kemenangan: Menjaga Api Viral “Mas Bahlil Ganteng” dalam Politik Elektoral Golkar

Revisi Tata Ruang Kini Lebih Cepat

Kementerian ATR/BPN juga melakukan reformasi kebijakan dalam regulasi perencanaan tata ruang. Revisi RTRW kini tidak lagi harus menunggu lima tahun dan dapat dilakukan secara parsial untuk menyesuaikan kebijakan strategis nasional.

“Revisi tata ruang kini dapat dilakukan secara parsial dan lebih cepat, khususnya untuk menyesuaikan kebijakan strategis nasional seperti ketahanan pangan dan mitigasi risiko bencana,” jelas Suyus.

No More Posts Available.

No more pages to load.