@Porostimur.com | Ambon : Hanya karena menolak tawaran narkotika jenis sabu-sabu yang ditawari oleh orang tak dikenal (OTK), seorang warga Mardika, Welem Manuhuttu (63), tewas ditikam OTK dimaksud.
Manuhuttu ditikam OTK tepat di depan rumahnya di daerah Mardika, Lorong Yoshiba, RT004/RW001, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (8/8), sekitar pukul 02.00 Wit.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres P. Ambon dan Pp. Lease, AKP, R. E. Adikusuma, saat berhasil dikonfirmasi wartawan, penghujung pekan kemarin via sambungan telepon seluler.
Sebelum ditikam OTK, akunya, Manuhuttu baru saja pulang dari rumah seorang rekannya.
Saat hendak masuk ke rumahnya, jelasnya, Manuhuttu berpapasan dengan OTK yang sementara berdiri di depan rumah Manuhuttu.
Ia pun ditawari paket narkoba jenis sabu-sabu oleh OTK dimaksud, namun Manuhuttu menolak tawaran tersebut.
Karena tawarannya ditolak Manuhuttu, terangnya, OTK pun langsung mendorong pintu rumah Manuhuttu seraya menikamnya menggunakan sebilah pisau kearah bagian perut sebelah kanan dan pipi sebelah kanan sebanyak dua kali.
Melihat korban yang mulai berlumuran darah, tegasnya, OTK langsung melarikan diri dengan sepeda motornya ke arah Hotel Wijaya, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau.
Sambil berlumuran darah, terangnya, Manuhuttu berteriak minta tolong kepada anggota keluarganya yang berada di dalam rumah.
Manuhuttu pun ditolong dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Hidup (RS GPM) guna mendapatkan pertolongan medis.
Dari RS GPM, tambahnya, Manuhuttu kemudian dirujuk ke RSUD dr. M. Haulussy Kudamati, hari itu juga sekitar pukul 04.30 Wit.
”Untuk kasus tindak pidana penikaman Manuhuttu ini masih dalam pengembangan penyelidikan oleh Satreskrim Polres P. Ambon dan Pp. Lease,” singkatnya. (pt-03)