Dalam sesi bertema “Perkembangan Media Siber dan Antisipasi Bagi Dunia Usaha”, Teguh menjelaskan bahwa masih banyak anggota masyarakat yang belum bisa membedakan mana informasi di internet yang merupakan produk pers atau karya jurnalistik, dan mana yang bukan.
“Di platform internet atau siber ada informasi yang berupa karya pers yang dikerjakan sesuai hukum dan etika jurnalistik. Ada juga yang bukan karya pers, mulai dari laporan lembaga, karya akademik, cerita fiksi, juga fitnah dan kebohongan yang tidak faktual,” ujar Teguh Santosa yang juga CEO RMOL Network.
Mantan anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu mengatakan, sangat banyak website yang memiliki tampilan seperti media massa berbasis internet atau media siber, tetapi tidak dikerjakan dengan prinsip-prinsip jurnalistik, bahkan cenderung mengabaikannya.
Menurut informasi yang kerap disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika, di tahun 2017, setidaknya ada 43 ribu website yang beroperasi. Angka ini terus bertambah, dan di tahun 2020 diperkirakan jumlahnya sudah berada di kisaran 50 ribu. Sebagian besar dari jumlah itu bukan website yang dikelola oleh perusahaan pers.
Antisipasi Masyarakat Pers

Perkembangan dunia digital yang massif ini mulai diantisipasi masyarakat pers nasional pada Hari Pers Nasional (HPN) 2010 di Palembang, Sumatera Selatan.










