“Yang selama ini masyarakat tidak boleh memberi kritikan, sekarang kita persilahkan. Bahkan mereka yang saat ini dipenjara karena menyampaikan kritik, akan diberi amnesty sebagaimana perintah presiden” pungkasnya.
Rakernas ke 3 ini dihadiri Ketua JMSI Kalimantan Timur, Muhammad Sukri, Ketua Umum JMSI, DR Teguh Santosa, Perwakilan Pj Gubernur Kalimantan Timur dan Forkopimda Kalimantan Timur dan seluruh pengurus Pengda JMSI Provinsi se-Indoensia. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









