Porostimur.com, Samarinda – Menteri Hak Azasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai, menanda tangani naskah Deklarasi Lembaran Baru Indonesia bersama Ketua Umum Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Tehuh Santosa, di Hotel Aston, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin malam (16/12/2024).
Deklarasi bersama yang diteken dalam rangka mendorong penguatan dan penghormatan nilai HAM di Indonesia itu, berisi komitmen untuk lebih mengedepankan nilai-nilai HAM menuju masyarakat adil dan sejahtera.
“Dengan Rahmat Hukum Tuhan Yang Maha Kuasa, kami yang berkumpul di Samarinda hari senin 16 Desember 2024, menyatukan tekad membuka lembaran baru indonesia yang lebih mengedepankan nila2 HAM menuju masyarakat adil dan sejahtera,” demikian ikrar Deklarasi MenHAM-JMSI yang dibacakan secara bergantian oleh Menteri HAM Natalius Pigai dan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa itu.
Sebelum menandatangani deklarasi tersebut, Natalius Pigai menegaskan perintah dari Presiden Prabowo Subianto kepadanya untuk memberikan keleluasaan bagi masyarakat Indonesia, khususnya kalangan pers untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah.
“Media massa jangan terlalu banyak edit karena takut. Sudah ditegaskan pak Presiden Prabowo Subianto untuk memberi kebebasan kepada masyarakat dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah, jadi tidak perlu takut apalagi media massa,” ujar Pigai.









