Temukan 2 Alat Bukti, Kejati Maluku Terus Dalami Kasus Proyek Air Bersih Haruku

oleh -4 Dilihat

Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku meminjam dana sebesar Rp700 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi COVID-19 dan sebagian besar dana tersebut digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana di 11 kabupaten dan kota.

Tercatat, sebanyak 136 paket proyek infrastruktur dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku yang dananya berasal dari dana SMI tersebut.

Salah satunya yaitu pembangunan sarana air bersih tahun anggaran 2020 di Kecamatan Pulau Haruku  dengan anggaran senilai Rp12,4 miliar namun proyek tersebut mangkrak.

Terkait hal tersebut, Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Kejati Wahyudi Kareba mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus yang merugikan keuangan daerah itu.

Kepada sejumlah jurnalis, Jumat, (25/08/2023), Wahyudi Kareba menegaskan, proyek air bersih di Pulau Haruku sedang didalami dan jaksa telah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

Baca Juga  Pleno Golkar Aru Buntu, Pembahasan Musda Tertunda karena Tak Penuhi Kuorum

“Pada prinsipnya kejaksaan akan merespon semua laporan dugaan penyimpangan termasuk juga laporan dugaan korupsi di proyek air bersih Pulau Haruku dan saat ini kejaksaan sedang mendalami kasus tersebut,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.