Kepala Kantor ATR-BPN Halsel Imbau Warga Tak Percaya Calo Saat Bikin Sertifikat Tanah

oleh -50 views

Porostimur.com, Labuha – Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Halmahera Selatan Julaiha Batuna, mengimbau warga agar tidak mempercayai orang yang memberikan jasanya untuk mengurus sesuatu yang berdasarkan upah saat ingin membuat sertifikat tanah

Imbauan ini menyusul adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum petugas BPN inisial UL alias Jek terhadap salah satu warga Desa Tomori, Kecamatan Bacan, bernama Masita M. Hatta.

Jek diduga berperan sebagai perantara alias calo yang menyediakan jasa untuk membuat sertifikat tanah milik korban.

“Jadi kalau mau buat sertifikat, datang langsung ke loket kantor. Jangan lagi percaya dengan para calo itu,” kata Julaiha, Jumat (25/8/2023).

Menurutnya, pembuatan sertifikat tanah memang memerlukan biaya. Antara lain, biaya biaya pengukuran, biaya panitia dan biaya SK.

Baca Juga  Lanud Dumatunun Langgur Turunkan 3 Petinju di Kejuaraan Tinju Amatir Bupati Cup

Namun beberapa biaya tersebut, merupakan Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetor ke rekening negara.

“Jadi tidak ada biaya yang masuk ke rekening pribadi semuanya ke negara. Tapi biaya-biaya itu dihitung berdasarkan rumus penerbitan sertifikatnya,” jelas Julaiha.

Julaiha pun berjanji bakal membenahi kembali sistem pelayanan Kantor BPN Halmahera Selatan terhadap warga. Pasalnya ia belum lama bertugas di Kementerian ATR -BPN Kabupaten Halmahera Selatan.

“Saya ditugaskan bulan Maret kemarin, jadi saya masih menyesuaikan. Tapi semua itu kami akan memperbaikinya, agar tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya. (Amirudin Irsad)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.