Terancam Penjara Seumur Hidup, Firli Bahuri Tuding SYL Lapor Polisi karena Takut Diseret KPK

oleh -258 views

Porostimur.com, Jakarta – Tim kuasa hukum Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menuding mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL ketakutan akan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ketakutan itu membuat SYL melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Firli, Ian Iskandar dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (11/12/2023). 

Tim kuasa hukum Firli Bahuri menilai tindakan SYL tersebut sebagai upaya menghambat proses hukum yang tengah dilakukan KPK. 

“Patut diduga telah membuat dan/atau menyuruh seseorang untuk membuat pengaduan masyarakat (dumas) tentang dugaan terjadinya tindak pidana pemerasan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada tanggal 12 Agustus 2023,  yang diduga dilakukan oleh unsur pimpinan KPK,” ungkapnya.

Tim kuasa hukum meyakini penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri tidak sah. Oleh karenanya, sudah semestinya status tersangka batal.

Baca Juga  Kapal Induk Terbesar AS USS Gerald R. Ford Ditarik dari Timur Tengah

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

No More Posts Available.

No more pages to load.