Adapun penetapan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 yang diteken Dirjen EBTKE Eniya Listiani Dewi pada Rabu (12/2/2026).
Di luar isu geopolitik, Mulyanto juga menyinggung tekanan ekologis di Halmahera. Pulau dengan kawasan hutan yang masih luas itu sebelumnya telah dibebani ekspansi industri nikel untuk baterai kendaraan listrik. Kini, sektor panas bumi ikut masuk dalam pusaran eksploitasi sumber daya.
“Ke depan, pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional, kebutuhan pembangunan, dan komitmen moral bangsa. Indonesia harus tetap menjadi negara yang berdaulat, pragmatis namun berprinsip, serta mampu menjawab tantangan global tanpa kehilangan arah politik luar negerinya,” pungkas Mulyanto. (Tim)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com











