Terjadi Pengeroyokan di Pesta Sertijab Kades Pelita Jaya, ini Kata Kapolres Kepulauan Sula

oleh -141 views

Porostimur.com, Sanana – Fahri Galela (27 tahun) warga Desa Pelita Jaya, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mempolisikan dua orang, masing-masing Bahtiar Umasugi dan Sahrun Galela, atas dugaan tindak penganiayaan.

Sesuai Surat Tanda Terima Laporan ,Nomor: STTLP/93/VI/2024/SPKT yang dikeluarkan oleh Polres Kepulauan Sula menyebutkan, bahwa peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 12 Juni 2024, sekitar Pukul 01.00 WIT dini hari, saat berlangsung pesta serah terima Jjabatan Kepala Desa Pelita Jaya.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP. Kodrat Muh. Hartanto, kepada sejumlah jurnalis mengatakan, laporan dugaan tindak penganiayaan tersebut sudah diterima dan akan ditidak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Sekprov Buka FGD Pembahasan Data Perkembangan Perekonomian Maluku Triwulan I

“Nanti kita tindak lanjuti. Perkembangannya nanti pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kodrat.

Kapolres juga menegaskan bahwa, pihaknya akan melakukan pemeriksana terkait izin penyelenggaraan pesta tersebut.

“Kita akan cek juga pesta itu ada izin atau tidak. Kalau dari laporan yang masuk itu ada dugaan pengaruh minuman keras di situ. Jadi akan menjadi atensi bagi kami,” sambung Kapolres.

Sementara itu, korban sekaligus pelapor Fahri Galela menceritakan, sebelum dikeroyok oleh BU Alias Bahtiar Umasugi dan SG alias Sahrun Galela. Dia bersama temannya dari desa tetangga (Desa Waitamela) sedang duduk sambil mengkonsumsi minuman beralkohol di sekitar lokasi acara pesta tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.